I. Pendahuluan
Pada bab ini saya membahas mengenai ‘Neraca Pembayaran dan tingkat ketergantungan pada modal asing’ seperti biasa dalam membahas bab ini saya mengambil pembahasan dari beberapa sumber yang dapat di percaya berikut hasilnya.
II. Pembahasan
A. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah sebuah catatan sistematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdagangan, investasi, pinjaman) yang terjadi antara penduduk dalam nengeri pada suatu negara negara dengan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu biasanya satu tahun dan biasa dinyatakan dalam dolar AS. Neraca pembayaran ini sangat berguna karena menununjukan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional dari suatu negara dengan begitu kita bisa mengetahui secara terperinci. Lemabaga keuangan seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan pemberi bantuan keuangan kepada suatu negara.
Rekening neraca pembayaran dalam upaya mengetahui apa yang sedang berlangsung pada perdagangan internasionla, pemerintah mengawasi transaksi anat negara yang disusun dalam rekening neraca pembayaran.
Transaksii berjalan (currrent accouunt)
Mencatat transaksi pembayaran yang muncul dari perdangan barang dan jasa serta dari ppendapatan berupa bunga, keuntungan, dan deviden dari modal yang dimiliki di satu negara dan di investasikan di negara lain.
Neraca Pembayaran secara Keseluruhan Harus Berimbang
Pada nilai yang berlaku antara dolar dan yen, para pemegang yen ingin membeli dolar lebih banyak dari para pemegang dolar yang menginginkan yen. Akan tetapi, para pemegang yen sesungguhnya tidak dapat membeli lebih banyak dolar dari yang bisa dijual oleh para pemegang dolar. Disebabkan jumlah dolar yang diminta melebihi jumlah yang ditawarkan.
Pada penjelasan di atas berlaku kaidah, bila kita menjumlahkan semua penerimaan, maka semuanya harus sama dengan seluruh pembayaran yang dilakukan oleh pemegang dolar. Hubungan tersebut dapat dinyatakan dalam persamaan:
C_R+ K_R+ F_R=C_P+ K_P+F_P
Dimana:
C : Transaksi Berjalan
K : Neraca Modal
F : Transaksi pemerintah
P : Pembayaran
R : Penerimaan (
BOP terdiri atas tiga saldo, yakni saldo neraca transakski berjalan (TB), saldo neraca modal (CA), dan saldo neraca moneter (MA)
• Neraca Saldo (TB) : jumlah saldo dari neraca perdagangan (NP) yang dimana mencatat ekspor (X) dan impor (M) barang, yang mencatat X dan M juga terrmasuk pendapatan royalti dan bunga deposito, dan kiriman uang tenaga kerja indonesia di luar negeri. Yakni yang mencatat transaksi keuangan internasioannl sepihak atau tanpa melakukan kegiatan tertentu sebagai kmpensasi dari pihak penerim. Contohnya seperti mendapat hibah atau bantuan dari luar negeri.
• Neraca modal (CA) : neraca yang mencatat arus modal (K) jangka pendek dan jangka panjang yang masuk dan keluar. Berbeda dengan pencatatan pada TB dalam CA , M modal atau arus K masuk dianggap sebagi keuntungan bagi negra yang bersangkutan, oleh sebab itu dicatat sebagai transaksi kredit (positif) sedangkan arus kas K keluar (kerugian) dicatat sebagai transaksi debit (negatif).
• MA atau disebut juga ‘lalu lintas moneter’ yaitu neraca yang mencatat perubahan cadangan devisa yang masuk dan keluar dari suatu negara dalam suatu periode tertentu yang dicatat oleh bank centralnya, Sehinggakeluar masuknya devisa tercatat dengan jelas dan detail. Sedangkan perubahan CD atau saldo devisa yang diperoleh dari penjumlahan saldo TB dan saldo CA, jadi bukan CD yang dicatat secara resmi, disebut neraca cadangan (RA). Relasi anatara BOP dan CD atauu RA dapat disederhanakan dalam bentuk persamaan berikut :
CD = BOP = TB + CA
Transaksi barang dan jasa
• Persamaan penghasilan nasional :
Y = C + I + G + ( X – M )
Keterangan :
Y = Penghasilan Nasional
C = Pengeluaran Konsumsi
I = Pengeluaran Investasi
G = Pengeluaran Pemerintah
X = Ekspor
M = Impor
( X – M ) merupakan neraca pembayaran (netto). Apabila (X – M) positip berarti ( C + I + G ) < Y,implikasinya bahwa suatu negara menghasilkan lebih banyak dari yang digunakan sehingga kelebihan dijual di luar negeri, ( X – M ) bernilai negatip berarti negara itu pengeluarannya lebih besar dari pada yang dihasilkan.
Transaksi Modal
Transaksi modal terdiri:
a.Transaksi modal jangka pendek:
- Kredit untuk perdagangan dari negara lain (kredit)
-Kredit perdagangan kepada penduduk negara lain (debet)
-Deposit bank di LN (debet)
-Deposit bank dalam negeri milik penduduk negara lain (kredit)
-Pembelian surat berharga LN jk. pendek (debet)
-Penjualan surat berharga jk. pendek kpd penduduk LN (kredit)
b.Transaksi modal jangka panjang:
-Investasi langsung di luar negeri (transaksi debet )
-Investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit ).
-Pembelian surat berharga jk. panjang penduduk LN (debet)
-Pembelian surat berharga jk. panjang DN oleh penduduk LN (kredit)
B. Tujuan Neraca Pembayaran
Untuk memberikan informasi kepada pemerintah tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi dengan negara lain serta membantu di dalam pengambilan kebijaksanaan moneter,fiskal, perdagangan dan pembayaran internasional.
C.Beberapa Pengertian “ Balance “ Dalam Suatu Neraca Pembayaran.
Konsep “ balance “ dalam neraca pembayaran mempunyai arti yang berbeda-beda. Pada dasarnya ada empat pengertian balance :
• Basic balance
Basic balance terdiri dari balance dalam transaksi sedang berjalan ditambah
transaksi modal jangka panjang. Basic Balence memberikan informasi tentang
perubahan perekonomian terhadap aliran modal jangka pendek.
• Balance Transaksi “ Autonomous “.
Balance ini terdiri dari basic balance ditambah dengan aliran modal jangka pendek.
• Balance Transaksi Pemerintah Jangka Pendek
Neraca pembayaran terdiri dari penjumlahan basic balance, selisih yang diperhitungkan dan rekening modal jangka pendek. ketidakseimbangan yang timbul dalam neraca pembayaran diseimbangkan dengan cadangan modal pemerintah serta.
D. Masalah Dalam Analisis Neraca Pembayaran
Tujuan analisi neraca pembayaran sangat berbeda- beda dan perbedaan ini menentukan pola analisanya. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
a. Seringkali mengabaikan saling hubungan antara transaksi internasional yang satu dengan yang
lain, sehingga ketidak seimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain
b. Surplus Transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek.
c. Keputusan untuk memberi bantuan (Aid) seharusnya lebih didasarkan pada kekuatan ekonomi negarasecarakeseluruhan.
E. MODAL ASING
Definisi
Modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.
1. Manfaat bagi negara pemberi dan penerima
Seperti halnya perdagangan internasioonal, mobilisasi K antar negara mempunyai manfaat bagi pengekspor maupun pengimpor K tersebut.
Manfaat yang dimaksud diatas dapat di jelaskan secara teoritis sebagai berikut, ada dua negara yakni mempunyai modal yang sangat berrlimpah (Negara A) dan negara miskin (Negara B) . ada dua buah kurva dengan tingkat pengembaliannya yang bberbeda atau tingkat keuntungan atas 1 dolar tambahan dinegara A dan B. Kurva tersebut berlereng menurun yang mencerminkan efisiensi marginal I. Apabila tidak ada arus K antarnegara, keuntungan di A dan Bmasing-mamsing adalah sebesar rA dan rB. Dari gambar tersebut jelas terlihat bahwa terdapat keuntungan global dalam keuntungan I sampai pada akhirnya realokasi dana I tersebut menyamakan keuntungan di kedua negara.
2. Pembiayaan defisit tabungan-investasi (S-I Gap)
Bagi negara kita, K asing sangat diperlukan bukan hanya untuk membiayai defisit TB (M) atau menutupi kekurangan CD, tetapi untuk membiayai I di dalam negeri (pembentukan modal bruto domestik). Defisit TB paling tidak harus dikompensasikan dalam jumlah yang sama oleh surplus CA agar CD tidak berkurang. Berarti semakin besar defisit TB, semakin besar arus K masuk yang diperlukan untuk menjaga agar CD tidak berkurang. Yang menjadi pertanyaan sekarang ini adalah mengapa indonesia selama ini tergantung pada K asing untuk membiayai I di dalam negeri? Dan jawabannya adalah karena dana yang bersumb dari S lebih kecil daripada kebutuhan dana untuk I (S-I Gap)
3. Perkembangan arus modal masuk
Data yang dipublikasikan oleh lembaga-lembaga dunia seperti ban dunia, UNIDO dan UNCTAD menunjukan perkembangan arus I internasional dari DCs ke LDCs sangat pesat terutama sejak akhir tahun 1980-an. Perkembangan ini ditandai dengan peningkatan partisipasi dari investor dan lembabga keuangan dari DDCs dipasar uang/K di lDCs.
Berdasarkan data IMF, dari tahun 1994 hingga krisis ekonomi tahun 1998 arus K swasta neto (K masuk dikurangi K keluar) total meningkat dari sekitar 160,5 ke 122 miliar dollar AS. Seebagian besar dari arus K swasta tersebut masuk ke lDCs, namunjumlahnya mengalami penurunan dari 136,6 miliar dolar AS tahun 1994 menjadi 99,5 miiliar dolar AS tahun 1998. penurunan ini terutama disebabkan oleh penurunan IP neto yang cukup besar selama periode tersebut dari 85,0 ke 19,4 miliar dolar AS.
Ukuran komposisi, dan distribusi dari K eksternal yang mengalir ke lDCs semuanya menglami pergeseran-pergesran yang fundamental dalam tiga dekade belakangan ini, secara absolut arus K masuk resmi terus mengalami peningkatan sekama 1970aan hingga 1990aan. Namun secara relatif laju pertumbuhan arus K masuk yang berasal dari sektor swasta, terutama dalam bantuk kredit dari bank-bank di negara industri maju (OECD) lebih pesat. Perbedaan dalam laju pertumbuhan tetrsebut dapat dilihat dari lebih tingginya rasio dari K asing swasta dibandingkan K asing pemerintah terhadap PDB atau PNB. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN yang lain, arus K asing neto (swasta dan pemerintah) ke indonesia paling besar, tetapi sejak 1998 yaang keluar lebih besar daripada masuk.
Berbeda dengn negara seperti cina, korea selatansebagaian besar arus K asing yang masuk ke indonesia adalah K resmi walaupun porsinya bervariasi antar tahun. Tentu saja ahal ini menunjukan peran K asing resmi lebih dominan dibandingkan K swasta sebagai sumber eksternla bagi pembiayaan S-I gap indonesia.
4. Arus Modal Resmi
Arus K resmi baik dalam bentuk pinjamana maupun bantuan pembengunan (ODA) dari negara-negara donor secara individu atau lewat konsorsium sperti IGGI/CGI atau dari lembaga keuangan dunia seperti IMF dan bak dunia. Tahun 1997 jumlah K asing resmi yang diterima indonesia tercatat sebesar 1.1 miliar dolar AS, dan tahun 1998 dan 1999 jumlahnya meningkat hingga 3,3 dan 4,2 miliar dolar AS. Memang pada saat krisi, iindonesia sangat membutuhkan bantuan luar negeri, terutama karena K asing swasta menurun sangat drastis. Pada saat I asing swasta mulai lagi ke indonesia, bantuan luar negeri terutama dalam bentuk bantuan pembangunan dan pinjaman dari IMF menunjukan tren yang menurun. Bagian yang terpenting dari arus K reesmi yang diterima olehh pemerintah indonesia setipa tahun adalah bantuan pembangunan dalam bentuk pinjaman dengan bunga sangat murah dan persyaratan sangat lunak, maupun dalam bentuk hibah. Ketergantunag pemerintah terhadap bantuan pembangunan dari sumber eksternal berkorelasi negatif terhadap defisit keuangan pemerintah yang dapat dijelaskan dalam suatu persaman yang sederhana sebagai berikut.
BPN = G-Ty
Suatu korelasi antara APBN dan saldo TB yang dapat dijelaskan dengan beberapa persamaan berikut :
Y = C + G + I + X-M
Dimana Y = Pendapatan atau PDB
Berdasarakan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa defisit TB mempunyai suatu korelasi yang kuat dengan arus K asing resmi atau BPN. Hal ini dibuktikan oleh pengalaman indonesia selama pemetintahan SOEHARTO hingga sekarang.
Data dari menteri keuangan RI untuk periode 1971-2001 menunjukana bahwa bagian dari bantuan tersebut lebih banyak diguunakan untuk pendanaan proyek-proyek. Baik dalam persentase dari PBD maupun dari pengeluaran pembangunan dalam APBN, rasio dari BP yang digunakan untuk membiayai proyek0proyek jauh lebih besar dibandingkan bagian untuk pembiayaan proogram-program.
F. UTANG LUAR NEGERI
1. faktor-faktor penyebab
Salah satu komponen penting dari arus K masuk yang banyak mendapat perhatian didalam litelatur mengenai pengembangan ekonomi di LDCs adalah ULN. Isu ini juga menjadi penting bagi indonesia saat ini, sejak krisis ekonomi nyaris membuat indonesia bangkrut secara finansial karena jumlah ULN nya , terutama dari swasta sangat besar, ditambaha lagi dengan ketidak mampuan sebagian besar dari perusahaan-perusahaan dalam negeri untuk membayar kembali ULN mereka.
Tingginya ULN dari banyak LCDs disebabkan oleh faktor-faktor berikut. Defisit TB, kebutuhan untuk membiayai S-I gap yang negatif, tingkat inflasi yang tinggi, dan ketidak efisiensinya struktrual didalam perekonomian mereka.
Sejak pemerintahan orde baru hingga saat ini, tingkat ketergantungan indonesia pada pinjaman luar negeri (ULN) tidak pernah menyurut, bahkan mengalami suatu akselerasi yang pesat sejak krisis ekonomi, kerena indonesia membuat ULN yang baru dalam jumlah yang besar dari IMF untuk membiayai proses pemulihan ekonomi.
Ketiga defisit tersebut yang berkaitan satu sama lainnya (Dornbusch,1980) dapat disederhanakan dalam bentuk beberapa persamaan berikut.
TB = (X-M) + F
Di mana F = transfer internasional atau arus modal masuk neto
S – I = Sp + Sg – I = (Sp – I ) + ( Ty-G)
Dimana S (tabungan nasional) = Sp (tabungan individu/rumah tangga dan perusahaan) + Sg (tabungan pemerintah = Ty-G)
Bagusnya jika sebuah negara ttelah mencapai suatu tungkat pembangunan tertentu atau pada fase terakhir dari proses pe,bangunan, ketergantungan neegara tersebut terhadap pinjaman luar negeri akan lebih rendah dibandingkan dengan pperiode pada saat negara itu baru mulai membangun.
2. Perkembangan ULN indonesia
Dalam kasus indonesia, tren perkembangan ULN nya cenderung menunjukan suatu korelasi positif antara peningkatan PDB dengan peningkatan jumlah ULN, yang sering disebut growth with indebtedess, indonesia termasuk negara pengutang besar yang selam periode 1990-1998 pertumbuhan ULN nya rata-rata pertahun di atas 10 % dan pada tahun 1998 mencapai 151 miliar dolar AS. ULN indonesia terdiri dari sektor publik (pemerintah9 dan BUMN) dan swasta yang digaransi maupun tidak oleh pemerintah. Data sementara dari BI menunjukan bahwa higga kuartal I 2003 jumlah ULN indonesia menccapai 130,1 miliar dolar AS. Angka ini lebih sedikit rendah dibandingkan jumlah ULN pada kuartal IV dan kuartal I.
Sejak krisis ekonomi pinjaman dari IMF menjadai komponen penting dari ULN pemerintah yang dapat dikatakan sebagi penyelamat indonesia hingga tidak sampai mengalami status ‘kebangkrutan’ secara finansial.
G. kesimpulan
Neraca pembayaran suatu negara adalah catatan yang sistematis tentang transaksi ekonomi internasional antara penduduk negara itu dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu. Atau NPI adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh aktivitas ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun. Transaksi ekonomi tersebut diklasifikasikan ke dalam transaksi berjalan, transaksi modal, dan lalu lintas moneter. Transaksi berjalan terdiri atas ekspor ataupun impor barang dan jasa, sedangkan transaksi modal terdiri atas arus modal sektor pemerintah ataupun swasta, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Lalu lintas moneter adalah perubahan dalam cadangan devisa. Dengan demikian, neraca pembayaran memberikan gambaran arus penerimaan dan pengeluaran devisa serta perubahan neto cadangan devisa. Sedangkan menurut Balance of Payments Manual (BPM) yang diterbitkan oleh IMF (1993), definisi balance of payment (BOP) secara umum dapat diartikan sebagai berikut.
Balance of payment (BOP) atau neraca pembayaran internasional adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang / jasa, transfer keuangan dan moneter antara penduduk (resident) suatu negara dan penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Dari definisi di atas dapat dikemukakan bahwa BOP (balance of payment) merupakan suatu catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang dikenal sebagai” double-entry bookkeeping” sehingga setiap transaksi internasional yang terjadi akan tercatat dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan sebagai transaksi debit.
Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dalam sistem double-entry bookkeeping, transaksi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal – hal berikut:
1.Credit entries (transaksi kredit).
2.Export of goods and services (ekspor barang dan jasa).
3.Income receivable (penerimaan dari hasil investasi).
4.Offset to real or financial resources provide (transfer).
5.Increases in liabilities.
6.Decreases in financial assets.
7.Debit entries (transaksi debit)
8.Import of goods and services (impor barang dan jasa).
9Income payable (pembayaran atas hasil investasi).
10.Offset to real or financial resources provide (transfer).
Secara umum sebagai suatu neraca, Neraca Pembayaran Internasional (NPI) atau Balance Of Payment (BOP) berguna sebagai berikut :
1.Untuk membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional yang terjadi antara penduduk dalam negeri dan penduduk luar negeri.
2.Untuk mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi internasional suatu negara.
3.Untuk mengetahui mitra utama suatu negara dalam hubaungan ekonomi internasional
4.Mengetahui posisi keuangan internasional suatu negara
5.Sebagai salah satu indikator yang akan dipertimbangkan oleh IMF atau negara donor untuk memberikan bantuan keuangan, terutama negara yang mengalami kesulitan BOP.
6.Sebagai salah satu indikator fundamental ekonomi suatu negara selain tingkat inflasi, pertumbuhan, GDP, dan sebagainya.
Adapun jenis – jenis neraca pembayaran internasional yaitu sebagai berikut diantaranya :
1.Current account (neraca transaksi berjalan).
2.Balance of trade (neraca perdagangan).
3.Service account (neraca jasa).
4.Unrequited transfer.
5.Unilateral account (neraca transaksi sepihak)
6.Capital account (neraca modal).
7.Cadangan (reserve).
Ada beberapa transaksi yang mempengaruhi keseimbangan neraca pembayaran internasional yaitu :
1.Transaksi Barang dan Jasa.
2.Transaksi Modal.
3.Transaksi Satu Arah.
4.Selisih perhitungan (errors and omission).
5.Lalu lintas Moneter
III. KESIMPULAN
Tujuan penyusunan neraca pembayaran ini adalah untuk memberitahukan kepada pemerintah dan siapa saja yang membutuhkan atau berkepentingan mengenai posisi internasional dari negara yang bersangkutan secara keseluruhan. Data-data seperti ini sangat diperlukan bagi penyusunan kebijakan-kebijakan moneter, fiscal, dan perdagangan. Bagi kalangan swasta, data-data pada neraca pemabayaran itu juga penting untuk menyusun perencanaan dan strategi bisnis.
Tujuan analisa neraca pembayaran sangat berbeda-beda dan perbedaan ini menentukkan pola analisanya. Kesukaraan timbul dalam penentuan secara umum pola analisa tersebut. Beberapa masalah atau kekeliruan yang sering timbul dalam analisa neraca pembayaran antara lain :
* Seringkali mengabaikan saling hubungan anatara transaksi internasional yang satu dengan yang lain, sehingga ketidaksimbangan dalam neraca pembayaran diasosiasikan dengan satu transaksi saja tanpa melihat hubungannya dengan yang lain.
* Surplus dalam transaksi yang sedang berjalan sering dianggap baik, sebaliknya deficit dianggap jelek. Anggapan semacam ini tidak selalu benar.
* Keputusan untuk memberi bantuan (aid) sehrusnya lebih didasarjan pada kekuatan ekonomi Negara secara keseluruhan (misalnya diukur dengan penghasilan per kapita) bukan atas dasar pertimbangan neraca pembayran. Seperti misalnya, Indonesia mempunyai surplus neraca pembayarannya dan Inggris deficit, tidak berarti Indonesia memulai memberi bantuan pada Inggris.
Daftar pustaka :
Tambunan, tulus (2003), “pereokonomian indonesia”, ghalia indonesia
Ratna Sari
logo gundar
Jumat, 06 Mei 2011
Kamis, 14 April 2011
Usaha Kecil dan Menengah
USAHA KECIL DAN MENENGAH
I PENDAHULUAN
UKM adalah usaha kecil dan menengah yaitu sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Menteri Negara Koperasi mendefinisikan usaha kecil termasuk usaha mikro, sebagai suatu badan usaha milik warga negara Indonesia, baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan sebanyak-banyaknya Rp.200.000.000 dan mempunyai NO atau hasil penjualan rata-rata pertahun sebanyak Rp.1.000.000.000 dan usaha tersebut berdiri sendiri. Badan Usaha Milik Warga Negara Indonesia yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp.200.000.000 sampai dengan Rp.10.000.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan.
Tempat usaha didefinisikan sebagai usaha menengah (UM). Badan usaha dengan nilai aset dan omzet diatas itu adalah UB (usaha besar).
UKM (usaha kecil menengah) terdapat di semua sektor ekonomi, termasuk di industri manufaktur dan perdagangan. Oleh karena itu industrh dan dagang kecil tergolong dalam batasan usaha kecil (menurut Undang-Undang No.9 tahun 1995 tentang UK, Usaha Kecil).
Batasan mengenai skala usaha menurut BPS, yaitu berdasarkan kritesia jumlah L sudah mulai digunakan oleh Deperindag, yakni sebagai berikut :
Industri dan Dagang Makro (IDMI) : 1-4 orang
Industri dan Dagang Kecil (IDK) : 5-19 orang
Industri dan Dagang Besar (IDB) : 100 orang lebih
UKM di Indonesia sangat penting terutama dalam penciptaan atau pertumbuhan kesempatan kerja atau sumber pendapatan bagi masyaralat/RT miskin. Hal ini didasarkan pada fakta empiris yang menunjukan bahwa kelompok usaha ini mengerjakan jauh lebih banyak orang dibandingkan jumlah orang yang bekerja di Usaha Besar (UB). Dalam kelompok UKM juga terdapat perbedaan yang besar antara tingkat pendapatan L dari usaha kecil (UK) dibandingkan dari usaha menengah (UM).
UKM juga berperan sebagai salah satu sumber penting bagi pertumbuhan PDB dan ekspor nonmigas, khususnya ekspor barang-barang manufaktur. Karena pentingnya tiga peran ini, maka secara metodologi, perkembangan UKM di dalam suatu ekonomi selalu di ukur dengan tiga indikator, yakni jumlah L, NO, atau NT dan nilai X dari kelompok usaha tersebut, baik secara absolut maupun relatif terhadap usaha besar (UB).
II PEMBAHASAN
A. CIRI-CIRI USAHA KECIL
-Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
-Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
-Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
-Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
-Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
-Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
-Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh Usaha Kecil :
- Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
- Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
- Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
- Peternakan ayam, itik dan perikanan;
- Koperasi berskala kecil.
CIRI-CIRI USAHA MENENGAH
- Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
- Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
- Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
- Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
- Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
- Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh Usaha Menegah :
- Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
- Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
- Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
- Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
- Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
B. KRITERIA USAHA KECIL Menurut UU No. 9 tahun 1995
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih.
Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, dimasing-masing Propinsi atau Kabupaten/Kta.
C. NILAI OUTPUN DAN NILAI TAMBAH
Peran UKM di Indonesia dalam bentuk kontribusi output terhadap pembentukan atau pertumbuhan PDB cukup besar, walaupun tidak sebesar kontribusinya terhadap penciptaan kesempatan kerja.
Nilai output (NO) adalah nilai keluaran sedangkan Nilai tambah (NT) adalah besarnya output dikurangi besarnya nilai input (biaya antara). Metode Penghitungan:
NTB = Output-Input
D. EKSPOR
Ekspor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain. Proses ini seringkali digunakan oleh perusahaan dengan skala bisnis kecil sampai menengah sebagai strategi utama untuk bersaing di tingkat internasional. Strategi ekspor digunakan karena risiko lebih rendah, modal lebih kecil dan lebih mudah bila dibandingkan dengan strategi lainnya.
UKM di Indonesia sangat diharapkan karena memang mempunyai potensi besar sebagai salah satu sumber penting perkembangan (diversifikasi) dan pertumbuham X, khususnya X manufaktur. Kemampuan UKM Indonesia untuk merealisasikan potensi X-nya ditentukan oleh suatu kombinasi dari sejumlah faktor-faktor keunggulan relatif yang dimiliki UKM Indonesia atas pesaing-pesaingnya, baik dari dalam usaha besar (UB) maupun luar negeri.
JENIS-JENIS EKSPOR
- Ekspor Langsung
Ekspor langsung adalah cara mejual barang atau jasa melalui perantara yang bertempat di negara lain atau negara tujuan ekspor. Penjualan dilakukan melalui distributor dan perwakilan penjualan perusahaan. Keuntungannya, produksi terpusat di negara asal dan kontrol terhadap distribusi lebih baik. Kelemahannya, biaya transportasi lebih tinggi untuk produk dalam skala besar dan adanya hambatan perdagangan serta proteksionisme.
-Ekspor Tidak Langsung
Ekspor tidak langsung adalah teknik dimana barang dijual melalui perantara negara asal kemudian dijual oleh perantara tersebut. Dengan menggunakan cara ini, eksporter memiliki kesempatan untuk.. Melalui, perusahaan manajemen ekspor ( export management comapanies ) dan perusahaan pengekspor ( export trading companies ). Kelebihannya, sumber daya produksi terkonsentrasi dan tidak perlu menangani ekspor secara langsung. Kelemahannya, kontrol terhadap distribusi kurang dan pengetahuan terhadap operasi di negara lain kurang.
TAHAP-TAHAP EKSPOR
Dalam perencanaan ekspor, perlu dilakukan berbagai persiapan, berikut 4 langkah persiapannya:
-Identifikasi pasar yang potensial
-Penyesuaian antara kebutuhan pasar dengan kemampuan, SWOT analisis
-Melakukan Pertemuan, dengan eksportir,agen,dll
-Alokasi sumber daya
E. PERMASALAHAN YANG DIHADAPI UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
Faktor Internal
1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
Permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, yang mengandalkan modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh karena persyaratan secara administratif dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi. Persyaratan yang menjadi hambatan terbesar bagi UKM adalah adanya ketentuan mengenai agunan karena tidak semua UKM memiliki harta yang memadai dan cukup untuk dijadikan agunan.
2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal. Disamping itu dengan keterbatasan kualitas SDM-nya, unit usaha tersebut relatif sulit untuk mengadopsi perkembangan teknologi baru untuk meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya.
3. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif. Berbeda dengan usaha besar yang telah mempunyai jaringan yang sudah solid serta didukung dengan teknologi yang dapat menjangkau internasional dan promosi yang baik.
4. Mentalitas Pengusaha UKM
Hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM itu sendiri.[17] Semangat yang dimaksud disini, antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko.[18] Suasana pedesaan yang menjadi latar belakang dari UKM seringkali memiliki andil juga dalam membentuk kinerja. Sebagai contoh, ritme kerja UKM di daerah berjalan dengan santai dan kurang aktif sehingga seringkali menjadi penyebab hilangnya kesempatan-kesempatan yang ada.
5. Kurangnya Transparansi
Kurangnya transparansi antara generasi awal pembangun UKM tersebut terhadap generasi selanjutnya. Banyak informasi dan jaringan yang disembunyikan dan tidak diberitahukan kepada pihak yang selanjutnya menjalankan usaha tersebut sehingga hal ini menimbulkan kesulitan bagi generasi penerus dalam mengembangkan usahanya.
Faktor Eksternal
1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
Upaya pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari tahun ke tahun selalu dimonitor dan dievaluasi perkembangannya dalam hal kontribusinya terhadap penciptaan produk domestik brutto (PDB), penyerapan tenaga kerja, ekspor dan perkembangan pelaku usahanya serta keberadaan investasi usaha kecil dan menengah melalui pembentukan modal tetap brutto (investasi).[19] Keseluruhan indikator ekonomi makro tersebut selalu dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan. UKM serta menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM, meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dan menengah dengan pengusaha-pengusaha besar.
Kendala lain yang dihadapi oleh UKM adalah mendapatkan perijinan untuk menjalankan usaha mereka. Keluhan yang seringkali terdengar mengenai banyaknya prosedur yang harus diikuti dengan biaya yang tidak murah, ditambah lagi dengan jangka waktu yang lama. Hal ini sedikit banyak terkait dengan kebijakan perekonomian Pemerintah yang dinilai tidak memihak pihak kecil seperti UKM tetapi lebih mengakomodir kepentingan dari para pengusaha besar.
2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan. Selain itu, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.
3. Pungutan Liar
Praktek pungutan tidak resmi atau lebih dikenal dengan pungutan liar menjadi salah satu kendala juga bagi UKM karena menambah pengeluaran yang tidak sedikit. Hal ini tidak hanya terjadi sekali namun dapat berulang kali secara periodik, misalnya setiap minggu atau setiap bulan.
4. Implikasi Otonomi Daerah
Dengan berlakunya Undang-undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004, kewenangan daerah mempunyai otonomi untuk mengatur dan mengurus masyarakat setempat. Perubahan sistem ini akan mempunyai implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada UKM. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing UKM. Disamping itu, semangat kedaerahan yang berlebihan, kadang menciptakan kondisi yang kurang menarik bagi pengusaha luar daerah untuk mengembangkan usahanya di daerah tersebut.
5. Implikasi Perdagangan Bebas
Sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas. Dalam hal ini, mau tidak mau UKM dituntut untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000), dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk itu, UKM perlu mempersiapkan diri agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif.
6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk dan kerajinan-kerajian dengan ketahanan yang pendek. Dengan kata lain, produk-produk yang dihasilkan UKM Indonesia mudah rusak dan tidak tahan lama.
7. Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional.
8. Terbatasnya Akses Informasi
Selain akses pembiayaan, UKM juga menemui kesulitan dalam hal akses terhadap informasi. Minimnya informasi yang diketahui oleh UKM, sedikit banyak memberikan pengaruh terhadap kompetisi dari produk ataupun jasa dari unit usaha UKM dengan produk lain dalam hal kualitas. Efek dari hal ini adalah tidak mampunya produk dan jasa sebagai hasil dari UKM untuk menembus pasar ekspor. Namun, di sisi lain, terdapat pula produk atau jasa yang berpotensial untuk bertarung di pasar internasional karena tidak memiliki jalur ataupun akses terhadap pasar tersebut, pada akhirnya hanya beredar di pasar domestik.
III KESIMPULAN
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kamis, 31 Maret 2011
Industrialisasi
INDUSTRIALISASI
I PENDAHULUAN
Dimulai dari sejarah revolusi industri, Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan
ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin
logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin
produksi untuk digunakan di industri lainnya. yang terjadi dengan penggantian
ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan
diproduksi mesin. Awal mulai Revolusi Industri tidak jelas tetapi T.S. Ashton
menulisnya kira-kira 1760-1830. Pada sekitar tahun 1850, ketika kemajuan teknologi dan ekonomi mendapatkan momentum dengan perkembangan kapal tenaga-uap, rel, dan kemudian di akhir abad tersebut perkembangan mesin bakar dan perkembangan pembangkit tenaga listrik.
Efek budayanya menyebar ke seluruh Eropa Barat dan Amerika Utara, kemudian mempengaruhi seluruh dunia. Efek dari perubahan ini di masyarakatNeolitikum ketika pertanian mulai dilakukan dan membentuk peradaban, menggantikan kehidupan nomadik sangat besar dan seringkali dibandingkan dengan revolusi kebudayaan pada masa itu.
Istilah "Revolusi Industri" diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan Louis-Auguste Blanqui di pertengahan abad ke-19.
II PEMBAHASAN
Industrialisasi adalah suatu usaha atau kegiatan atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tamabah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
2.1 Jenis-jenis industrialisasi dibedakan menjadi enam macam, diataranya yaitu ;
a). Golongan industri berdasarkan tempat bahan baku
1. Industri ekstraktif, adalah industri yang bahan baku di ambil langsung dari alam sekitar. Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan, pertambangan, dll.
2. Industri nonekstraktif, adalah industri yang bahan baku di dapat dari tempat selain alam sekitar
3. Industri fasilitatif, adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang akan dijual kepada para konsumennya. Contoh : asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dsb.
b). Golongan industri berdasarkan besar kecil modal
1. Industri padat modal, adalah industri yang dibangun dengan jumlah modal yang besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
2. Industri padat karya, adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoprasiannya.
c). Golongan industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
1. Industri kimia dasar, contohnya : industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb.
2. Industri mesin dan logam dasar, contohnya : industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dsb.
3. Industri kecil, contohnya : industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll.
4. Aneka Industri, contohnya : industri pakaian, nakanan dan minuman.
d). Golongan industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
1. Industri rumah tangga, adalah industri yang jumlah karyawan atau tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil, adalah industri yang jumlah tenaga kerjanya berjumlah 5-19 orang.
3. Industri menengah, adalah industri yang jumlah tenaga kerjanya berjumlah 20-29 orang.
4. Industri besar, adalah industri yang jumlah tenaga kerjanya berjumlah antara 100 orang atau lebih.
e). Golongan industri berdasarkan pemilihan lokasi
1. Industri yang menitikberatkan pada pasar (market orientet industry), adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong dimana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2. Industri yang menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry), adlah industri yang mendekati lokasi dimana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
3. Industri yang menitikberatkan pada tenaga kerja (man power oriented industry), adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena biasanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja untuk lebih efektif dan efisien.
f). Golongan industri berdasarkan produktifitas perorangan
1. Industri primer, adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya : produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan.
2. Industri sekunder, adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Contohnya : pemintalan benang sutra, komponen elektronik.
3. Industri tersier, adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa. Contohnya : telekomunikasi,transportasi, perawatan kesehatan, dsb.
2.2 Dampak Industrialisasi di Indonesia
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Pada dewasa ini yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe) menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya alam semakin menipis.
Persoalannya kemudian, pada era dewasa ini, apa pun sektor usaha yang dibangkitkan oleh sebuah bangsa maupun kota harus mampu siap bersaing pada tingkat global. Walaupun sebenarnya apa yang disebut dengan globalisasi baru dapat dikatakan benar-benar hadir dihadapan kita ketika kita tidak lagi dapat mengatakan adanya produk-produk, teknologi, korporasi, dan industri-industri nasional. Dan, aset utama yang masih tersisa dari suatu bangsa adalah keahlian dan wawasan rakyatnya, yang pada gilirannya akan mengungkapkan kemampuan suatu bangsa dalam membangun keunggulan organisasi produksi dan organisasi dunia kerjanya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20).
Kasus Indonesia Indonesia memang negara “late corner” dalam proses industrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu: sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 102), mengelompokkan pecemaran alas dasar:
a).bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya,
b). pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial,
c). pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
2.3 SDM Pertanian dan Industrialisasi
SUMBER daya manusia Manusia (SDM) merupakan suatu "modal" penting bagi pembangunan nasional Indonesia disamping modal dasar yang lain. Terutama dalam bidang pertanian perlu diakui bahwa di satu pihak sumber daya kita di tanah air memang sangat besar potensinya. Fakta bahwa negara kita dikenal sebagai negara agraris yang mana mayoritas (hampir 80%) penduduknya adalah para petani. Sementara areal pertanian kita juga cukup luas. Bila potensi seperti ini benar-benar digunakan secara efisien, maka negara kita tidak mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan sebagaimana yang kita alami sekarang ini. Akan tetapi di lain kita tidak bisa menyangkal kenyataan bahwa kesiapan SDM kita masih sangat memrihatinkan. Dari segi pendidikan, kebanyakan SDM kita belum memiliki dan wawasan yang cukup memadai. Hal terkait dengan sistem pendidikan kita sekarang ini yang masih berorientasi untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang siap pakai memasuki dunia kerja berupah, bukannya untuk menghasilkan "pengusaha" atau untuk menjadi "bos" bagi dirinya sendiri, dalam hal ini menjadi petani yang profesional. Berhubungan dengan sumber daya manusia (SDM) kita yang memiliki banyak kelemahan dalam bidang pertanian inilah maka para petani kita hingga saat ini masih mengalami kesulitan yang sangat besar mengakses pasar, modal, teknologi, manajemen pertanian yang profesional. Bila tidak dapat dibenahi maka ke depan kita tidak dapat bersaing dengan para "pengusaha" dari luar yang nota bene sudah berpengalaman dan memiliki semangat kerja yang tinggi termasuk dalam mengelola bidang pertanian ini. Maka sudah seharusnya menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah untuk membentuk dan memaksimalkan semua potensi SDM pertanian ini sehingga kita semua dapat berpartisipasi dalam pembangunan nasional sekarang ini. Pemberdayaan pertanian Pemberdayaan SDM pertanian yang profesional bertujuan untuk membebaskan petani dari belenggu keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan yang berada di sektor pertanian agar dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Strategi pemberdayaan merupakan dasar yang kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), khususnya dalam mengantisipasi berbagai tantangan dan peluang (opportunity) pada abad globalisasi sekarang ini. Optimalisasi pengembangan potensi SDM pertanian harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan seiring dengan dinamika perkembangan zaman dengan berbagai penerapan teknologi pertanian modern. Dalam suasana dinamis itu tentunya segala sesuatu harus lebih baik dari apa yang telah dilakukan dari pertanian tradisional yang bersifat subsisten menuju pertanian modern yang bersifat komersial. Dan apa yang dilakukan harus lebih baik dari apa yang sedang dilakukan saat ini, sehingga senantiasa ada peningkatan secara berkelanjutan khususnya di sektor pertanian itu sendiri. Dalam hal ini diperlukan inventarisasi atas apa yang telah dicapai, tantangan apa yang harus di hadapi dan sasaran apa yang hendak di peroleh (Bdk Harly Agung, 1977). Upaya pemberdayaan para masyarakat petani baik di tingkat nasional maupun lokal dapat diaktualisasikan melalui tiga sisi yaitu: pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan (kondusif) potensi masyarakat berkembang. Kedua, memperkuat potensi atau daya saing yang dimiliki masyarakat; dan ketiga, memberdayakan mengandung arti melindungi kelompok yang kuat dan mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang atau tidak sehat, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah (Bdk, Ginanjar Kartasasmita, 1997). Dengan demikian strategi pemberdayaan SDM pertanian bukan hanya berkaitan denagan persoalan ekonomi semata, melainkan juga menyentuh sekaligus dua aspek, yaitu aspek sosial dan aspek budaya. Pemberdayaan tidak saja menumbuhkan dan mengembangkan nilai tambah sosial dan nilai tambah budaya. Karena pendekatan yang digunakan haruslah pendekatan partisipatif, yaitu dengan melibatkan dan mengikutsertakan para petani kita secara langsung dalam proses pembangunan. Strategi pemberdayaan menempatkan patani bukan sebagai obyek tetapi sebagai subyek pembangunan. Para petani yang merumuskan ide, menetapkan sasaran, merancang dan menempatkan inisiatif dan prakarsa mereka sendiri. Karena di satu pihak petani adalah pelaku pembangunan, sementara di pihak lain, baik pemerintah atau lembaga yang ingin turut membantu, hanyalah sebatas sebagai stabilisator dan dinamisator saja. Pemberdayaan SDM pertanian bukan membuat petani makin bergantung pada program-program pemberian melainkan bersifat kemitraan. Karena tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat petani dan pembangunan kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secra berkesinambungan. Melalui pemberdayaan para petani akan memiliki keyakinan yang lebih besar akan kemampuan dirinya. Pemberian SDM pertanian selain menyelesaikan masalah kemiskinan juga akan membawa masyarakat ke dalam era baru memasuki kehidupan pertanian modern. Para petani akan meninggalkan kebiasaan lama yang tradisional (subsisten) yang tidak relevan dan menghambat kemajuan kehidupannya, menanamkan nilai pertanian modern (komersial) seperti kerja keras, hemat, disiplin, keterbukaan, kebertanggungjawaban dan kemampuan menghadapi persaingan global adalah bagian pokok upaya memberdayakan SDM pertanian tersebut. Pemberdayaan petani membuka pada proses akulturasi yaitu perpaduan nilai-nilai baru dengan lama yang menggambarkan, jati diri suatu masyarakat.
III KESIMPULAN
Dari tulisan di atas dapat disimpulkan bahwa Permasalahan pertanian di Indonesia selain masalah kebijakan dan efek persaingan global juga diperparah oleh pembangunan fisik yang lebih bersifat "stimulative structural reform". Pada era modern ini pembangunan fisik terkesan lebih berpihak pada kemajuan industrialisasi aplikatif (sebagai andalan penggerak ekonomi nasional). Justru pada saat pundi-pundi utama pendukung industrialisasi tersebut belum sepenuhnya mantap.
Mulai dari penerapan teknologi yang masih lambat, sumber daya manusia yang belum berdaya saing tinggi secara merata, faktor kebijakan dan perlindungan peraturan pemerintah yang masih belajar untuk efektif, hingga iklim keamanan sosial dan kestabilan ekonomi yang masih rentan oleh pengaruh dalam maupun luar negeri.
Di sisi lain pembangunan fisik yang tendensius tersebut justru mengancam eksistensi perkembangan pertanian yang sudah sedia kala menjadi pencaharian utama masyarakat pada mayoritasnya. Pembangunan fisik yang bersifat stimulative structural reform yang dimaksud dalam hal ini mencakup jalan tol, saluran drainase pabrik, tempat pengolahan sampah, sarana berbelanja modern (hypermarket, mall), hingga perumahan kota baru.
IV DAFTAR PUSTAKA
http://jibis.pnri.go.id/informasi-rujukan/indeks-artikel/thn/2007/bln/03/tgl/27/id/994
http://ardhianzahroni.multiply.com/journal/item/1
I PENDAHULUAN
Dimulai dari sejarah revolusi industri, Revolusi Industri adalah perubahan teknologi, sosioekonomi, dan budaya pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19Inggris dengan perkenalan mesin uap (dengan menggunakan batu bara sebagai bahan bakar) dan
ditenagai oleh mesin (terutama dalam produksi tekstil). Perkembangan peralatan mesin
logam-keseluruhan pada dua dekade pertama dari abad ke-19 membuat produk mesin
produksi untuk digunakan di industri lainnya. yang terjadi dengan penggantian
ekonomi yang berdasarkan pekerja menjadi yang didominasi oleh industri dan
diproduksi mesin. Awal mulai Revolusi Industri tidak jelas tetapi T.S. Ashton
menulisnya kira-kira 1760-1830. Pada sekitar tahun 1850, ketika kemajuan teknologi dan ekonomi mendapatkan momentum dengan perkembangan kapal tenaga-uap, rel, dan kemudian di akhir abad tersebut perkembangan mesin bakar dan perkembangan pembangkit tenaga listrik.
Efek budayanya menyebar ke seluruh Eropa Barat dan Amerika Utara, kemudian mempengaruhi seluruh dunia. Efek dari perubahan ini di masyarakatNeolitikum ketika pertanian mulai dilakukan dan membentuk peradaban, menggantikan kehidupan nomadik sangat besar dan seringkali dibandingkan dengan revolusi kebudayaan pada masa itu.
Istilah "Revolusi Industri" diperkenalkan oleh Friedrich Engels dan Louis-Auguste Blanqui di pertengahan abad ke-19.
II PEMBAHASAN
Industrialisasi adalah suatu usaha atau kegiatan atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tamabah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.
2.1 Jenis-jenis industrialisasi dibedakan menjadi enam macam, diataranya yaitu ;
a). Golongan industri berdasarkan tempat bahan baku
1. Industri ekstraktif, adalah industri yang bahan baku di ambil langsung dari alam sekitar. Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, peternakan, pertambangan, dll.
2. Industri nonekstraktif, adalah industri yang bahan baku di dapat dari tempat selain alam sekitar
3. Industri fasilitatif, adalah industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang akan dijual kepada para konsumennya. Contoh : asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dsb.
b). Golongan industri berdasarkan besar kecil modal
1. Industri padat modal, adalah industri yang dibangun dengan jumlah modal yang besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
2. Industri padat karya, adalah industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoprasiannya.
c). Golongan industri berdasarkan klasifikasi atau penjenisannya
1. Industri kimia dasar, contohnya : industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb.
2. Industri mesin dan logam dasar, contohnya : industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dsb.
3. Industri kecil, contohnya : industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll.
4. Aneka Industri, contohnya : industri pakaian, nakanan dan minuman.
d). Golongan industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
1. Industri rumah tangga, adalah industri yang jumlah karyawan atau tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
2. Industri kecil, adalah industri yang jumlah tenaga kerjanya berjumlah 5-19 orang.
3. Industri menengah, adalah industri yang jumlah tenaga kerjanya berjumlah 20-29 orang.
4. Industri besar, adalah industri yang jumlah tenaga kerjanya berjumlah antara 100 orang atau lebih.
e). Golongan industri berdasarkan pemilihan lokasi
1. Industri yang menitikberatkan pada pasar (market orientet industry), adalah industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong dimana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
2. Industri yang menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry), adlah industri yang mendekati lokasi dimana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
3. Industri yang menitikberatkan pada tenaga kerja (man power oriented industry), adalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena biasanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja untuk lebih efektif dan efisien.
f). Golongan industri berdasarkan produktifitas perorangan
1. Industri primer, adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya : produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan.
2. Industri sekunder, adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Contohnya : pemintalan benang sutra, komponen elektronik.
3. Industri tersier, adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa. Contohnya : telekomunikasi,transportasi, perawatan kesehatan, dsb.
2.2 Dampak Industrialisasi di Indonesia
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Pada dewasa ini yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe) menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya alam semakin menipis.
Persoalannya kemudian, pada era dewasa ini, apa pun sektor usaha yang dibangkitkan oleh sebuah bangsa maupun kota harus mampu siap bersaing pada tingkat global. Walaupun sebenarnya apa yang disebut dengan globalisasi baru dapat dikatakan benar-benar hadir dihadapan kita ketika kita tidak lagi dapat mengatakan adanya produk-produk, teknologi, korporasi, dan industri-industri nasional. Dan, aset utama yang masih tersisa dari suatu bangsa adalah keahlian dan wawasan rakyatnya, yang pada gilirannya akan mengungkapkan kemampuan suatu bangsa dalam membangun keunggulan organisasi produksi dan organisasi dunia kerjanya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 - 20).
Kasus Indonesia Indonesia memang negara “late corner” dalam proses industrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu: sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 102), mengelompokkan pecemaran alas dasar:
a).bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya,
b). pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial,
c). pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
2.3 SDM Pertanian dan Industrialisasi
SUMBER daya manusia Manusia (SDM) merupakan suatu "modal" penting bagi pembangunan nasional Indonesia disamping modal dasar yang lain. Terutama dalam bidang pertanian perlu diakui bahwa di satu pihak sumber daya kita di tanah air memang sangat besar potensinya. Fakta bahwa negara kita dikenal sebagai negara agraris yang mana mayoritas (hampir 80%) penduduknya adalah para petani. Sementara areal pertanian kita juga cukup luas. Bila potensi seperti ini benar-benar digunakan secara efisien, maka negara kita tidak mengalami krisis ekonomi yang berkepanjangan sebagaimana yang kita alami sekarang ini. Akan tetapi di lain kita tidak bisa menyangkal kenyataan bahwa kesiapan SDM kita masih sangat memrihatinkan. Dari segi pendidikan, kebanyakan SDM kita belum memiliki dan wawasan yang cukup memadai. Hal terkait dengan sistem pendidikan kita sekarang ini yang masih berorientasi untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang siap pakai memasuki dunia kerja berupah, bukannya untuk menghasilkan "pengusaha" atau untuk menjadi "bos" bagi dirinya sendiri, dalam hal ini menjadi petani yang profesional. Berhubungan dengan sumber daya manusia (SDM) kita yang memiliki banyak kelemahan dalam bidang pertanian inilah maka para petani kita hingga saat ini masih mengalami kesulitan yang sangat besar mengakses pasar, modal, teknologi, manajemen pertanian yang profesional. Bila tidak dapat dibenahi maka ke depan kita tidak dapat bersaing dengan para "pengusaha" dari luar yang nota bene sudah berpengalaman dan memiliki semangat kerja yang tinggi termasuk dalam mengelola bidang pertanian ini. Maka sudah seharusnya menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah untuk membentuk dan memaksimalkan semua potensi SDM pertanian ini sehingga kita semua dapat berpartisipasi dalam pembangunan nasional sekarang ini. Pemberdayaan pertanian Pemberdayaan SDM pertanian yang profesional bertujuan untuk membebaskan petani dari belenggu keterbelakangan, kemiskinan, dan kebodohan yang berada di sektor pertanian agar dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Strategi pemberdayaan merupakan dasar yang kuat bagi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), khususnya dalam mengantisipasi berbagai tantangan dan peluang (opportunity) pada abad globalisasi sekarang ini. Optimalisasi pengembangan potensi SDM pertanian harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan seiring dengan dinamika perkembangan zaman dengan berbagai penerapan teknologi pertanian modern. Dalam suasana dinamis itu tentunya segala sesuatu harus lebih baik dari apa yang telah dilakukan dari pertanian tradisional yang bersifat subsisten menuju pertanian modern yang bersifat komersial. Dan apa yang dilakukan harus lebih baik dari apa yang sedang dilakukan saat ini, sehingga senantiasa ada peningkatan secara berkelanjutan khususnya di sektor pertanian itu sendiri. Dalam hal ini diperlukan inventarisasi atas apa yang telah dicapai, tantangan apa yang harus di hadapi dan sasaran apa yang hendak di peroleh (Bdk Harly Agung, 1977). Upaya pemberdayaan para masyarakat petani baik di tingkat nasional maupun lokal dapat diaktualisasikan melalui tiga sisi yaitu: pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan (kondusif) potensi masyarakat berkembang. Kedua, memperkuat potensi atau daya saing yang dimiliki masyarakat; dan ketiga, memberdayakan mengandung arti melindungi kelompok yang kuat dan mencegah terjadinya persaingan yang tidak seimbang atau tidak sehat, serta eksploitasi yang kuat atas yang lemah (Bdk, Ginanjar Kartasasmita, 1997). Dengan demikian strategi pemberdayaan SDM pertanian bukan hanya berkaitan denagan persoalan ekonomi semata, melainkan juga menyentuh sekaligus dua aspek, yaitu aspek sosial dan aspek budaya. Pemberdayaan tidak saja menumbuhkan dan mengembangkan nilai tambah sosial dan nilai tambah budaya. Karena pendekatan yang digunakan haruslah pendekatan partisipatif, yaitu dengan melibatkan dan mengikutsertakan para petani kita secara langsung dalam proses pembangunan. Strategi pemberdayaan menempatkan patani bukan sebagai obyek tetapi sebagai subyek pembangunan. Para petani yang merumuskan ide, menetapkan sasaran, merancang dan menempatkan inisiatif dan prakarsa mereka sendiri. Karena di satu pihak petani adalah pelaku pembangunan, sementara di pihak lain, baik pemerintah atau lembaga yang ingin turut membantu, hanyalah sebatas sebagai stabilisator dan dinamisator saja. Pemberdayaan SDM pertanian bukan membuat petani makin bergantung pada program-program pemberian melainkan bersifat kemitraan. Karena tujuan akhirnya adalah memandirikan masyarakat petani dan pembangunan kemampuan untuk memajukan diri ke arah kehidupan yang lebih baik secra berkesinambungan. Melalui pemberdayaan para petani akan memiliki keyakinan yang lebih besar akan kemampuan dirinya. Pemberian SDM pertanian selain menyelesaikan masalah kemiskinan juga akan membawa masyarakat ke dalam era baru memasuki kehidupan pertanian modern. Para petani akan meninggalkan kebiasaan lama yang tradisional (subsisten) yang tidak relevan dan menghambat kemajuan kehidupannya, menanamkan nilai pertanian modern (komersial) seperti kerja keras, hemat, disiplin, keterbukaan, kebertanggungjawaban dan kemampuan menghadapi persaingan global adalah bagian pokok upaya memberdayakan SDM pertanian tersebut. Pemberdayaan petani membuka pada proses akulturasi yaitu perpaduan nilai-nilai baru dengan lama yang menggambarkan, jati diri suatu masyarakat.
III KESIMPULAN
Dari tulisan di atas dapat disimpulkan bahwa Permasalahan pertanian di Indonesia selain masalah kebijakan dan efek persaingan global juga diperparah oleh pembangunan fisik yang lebih bersifat "stimulative structural reform". Pada era modern ini pembangunan fisik terkesan lebih berpihak pada kemajuan industrialisasi aplikatif (sebagai andalan penggerak ekonomi nasional). Justru pada saat pundi-pundi utama pendukung industrialisasi tersebut belum sepenuhnya mantap.
Mulai dari penerapan teknologi yang masih lambat, sumber daya manusia yang belum berdaya saing tinggi secara merata, faktor kebijakan dan perlindungan peraturan pemerintah yang masih belajar untuk efektif, hingga iklim keamanan sosial dan kestabilan ekonomi yang masih rentan oleh pengaruh dalam maupun luar negeri.
Di sisi lain pembangunan fisik yang tendensius tersebut justru mengancam eksistensi perkembangan pertanian yang sudah sedia kala menjadi pencaharian utama masyarakat pada mayoritasnya. Pembangunan fisik yang bersifat stimulative structural reform yang dimaksud dalam hal ini mencakup jalan tol, saluran drainase pabrik, tempat pengolahan sampah, sarana berbelanja modern (hypermarket, mall), hingga perumahan kota baru.
IV DAFTAR PUSTAKA
http://jibis.pnri.go.id/informasi-rujukan/indeks-artikel/thn/2007/bln/03/tgl/27/id/994
http://ardhianzahroni.multiply.com/journal/item/1
Rabu, 23 Maret 2011
Pertanian
Struktur perekonomian Indonesia merupakan topik strategis yang sampai sekarang masih menjadi topik sentral dalam berbagai diskusi di ruang publik. Tantangan perekonomian di era globalisasi ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana subjek dari perekonomian Indonesia, yaitu penduduk Indonesia sejahtera. Berdasarkan pertimbangan utama yaitu jumlah penduduk Indonesia yang besar maka sektor pertanian menjadi sektor penting dalam struktur perekonomian Indonesia. Seiring dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan masa depan Indonesia menuju era industrialisasi, dengan pertimbangan sektor pertanian kita juga semakin kuat.
Seiring dengan transisi (transformasi) struktural ini sekarang kita menghadapi berbagai permasalahan. Di sektor pertanian kita mengalami permasalahan dalam meningkatkan jumlah produksi pangan, terutama di wilayah tradisional pertanian di Jawa dan luar Jawa. Hal ini karena semakin terbatasnya lahan yang dapat dipakai untuk bertani. Perkembangan penduduk yang semakin besar membuat kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana pendukung kehidupan masyarakat juga bertambah. Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang.
Selain berkurangya lahan beririgasi teknis, tingkat produktivitas pertanian per hektare juga relatif stagnan. Salah satu penyebab dari produktivitas ini adalah karena pasokan air yang mengairi lahan pertanian juga berkurang. Banyak waduk dan embung serta saluran irigasi yang ada perlu diperbaiki. Hutan-hutan tropis yang kita miliki juga semakin berkurang, ditambah lagi dengan siklus cuaca El Nino-La Nina karena pengaruh pemanasan global semakin mengurangi pasokan air yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.
Sesuai dengan permasalahan aktual yang kita hadapi masa kini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan di dalam negeri. Di kemudian hari kita mungkin saja akan semakin bergantung dengan impor pangan dari luar negeri. Impor memang dapat menjadi alternatif solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan kita, terutama karena semakin murahnya produk pertanian, seperti beras yang diproduksi oleh Vietnam dan Thailand. Namun, kita juga perlu mencermati bagaimana arah ke depan struktur perekonomian Indonesia, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.
II PEMBAHASAN
1. SEJARAH PERTANIAN DUNIA
Domestikasi anjing diduga telah dilakukan bahkan pada saat manusia belum mengenal budidaya (masyarakat berburu dan peramu) dan merupakan kegiatan peternakan yang pertama kali.
Kegiatan pertanian (budidaya tanaman dan ternak) merupakan salah satu kegiatan yang paling awal dikenal peradaban manusia dan mengubah total bentuk kebudayaan. Para ahli prasejarah umumnya bersepakat bahwa pertanian pertama kali berkembang sekitar 12.000 tahun yang lalu dari kebudayaan di daerah "bulan sabit yang subur" di Timur Tengah, yang meliputi daerah lembah Sungai Tigris dan Eufrat terus memanjang ke barat hingga daerah Suriah dan Yordania sekarang. Bukti-bukti yang pertama kali dijumpai menunjukkan adanya budidaya tanaman biji-bijian (serealia, terutama gandum kuna seperti emmer) dan polong-polongan di daerah tersebut. Pada saat itu, 2000 tahun setelah berakhirnya Zaman Es terakhir di era Pleistosen, di dearah ini banyak dijumpai hutan dan padang yang sangat cocok bagi mulainya pertanian. Pertanian telah dikenal oleh masyarakat yang telah mencapai kebudayaan batu muda (neolitikum), perunggu dan megalitikum. Pertanian mengubah bentuk-bentuk kepercayaan, dari pemujaan terhadap dewa-dewa perburuan menjadi pemujaan terhadap dewa-dewa perlambang kesuburan dan ketersediaan pangan.
Teknik budidaya tanaman lalu meluas ke barat (Eropa dan Afrika Utara, pada saat itu Sahara belum sepenuhnya menjadi gurun) dan ke timur (hingga Asia Timur dan Asia Tenggara). Bukti-bukti di Tiongkokjewawut (millet) dan padi sejak 6000 tahun sebelum Masehi. Masyarakat Asia Tenggara telah mengenal budidaya padi sawah paling tidak pada saat 3000 tahun SM dan Jepang serta Korea sejak 1000 tahun SM. Sementara itu, masyarakat benua Amerika mengembangkan tanaman dan hewan budidaya yang sejak awal sama sekali berbeda. menunjukkan adanya budidaya.
Hewan ternak yang pertama kali didomestikasi adalah kambing/domba (7000 tahun SM) serta babi (6000 tahun SM), bersama-sama dengan domestikasi kucing. Sapi, kuda, kerbau, yak mulai dikembangkan antara 6000 hingga 3000 tahun SM. Unggas mulai dibudidayakan lebih kemudian. Ulat sutera diketahui telah diternakkan 2000 tahun SM. Budidaya ikan air tawar baru dikenal semenjak 2000 tahun yang lalu di daerah Tiongkok dan Jepang. Budidaya ikan laut bahkan baru dikenal manusia pada abad ke-20 ini.
Budidaya sayur-sayuran dan buah-buahan juga dikenal manusia telah lama. Masyarakat Mesir Kuna (4000 tahun SM) dan Yunani Kuna (3000 tahun SM) telah mengenal baik budidaya anggur dan zaitun.
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya. Pertanian dalam pengertian yang luas mencakup semua kegiatan yang melibatkan pemanfaatan makhluk hidup (termasuk tanaman, hewan, dan mikrobia) untuk kepentingan manusia. Dalam arti sempit, pertanian juga diartikan sebagai kegiatan pemanfaatan sebidang lahan untuk membudidayakan jenis tanaman tertentu, terutama yang bersifat semusim.
Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa difahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Inti dari ilmu-ilmu pertanian adalah biologi dan ekonomi. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, permesinan pertanian, biokimia, dan statistika, juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
Usaha pertanian diberi nama khusus untuk subjek usaha tani tertentu. Kehutanan adalah usaha tani dengan subjek tumbuhan (biasanya pohon) dan diusahakan pada lahan yang setengah liar atau liar (hutan). Peternakan menggunakan subjek hewan darat kering (khususnya semua vertebrata kecuali ikan dan amfibia) atau serangga (misalnya lebah). Perikanan memiliki subjek hewan perairan (termasuk amfibia dan semua non-vertebrata air). Suatu usaha pertanian dapat melibatkan berbagai subjek ini bersama-sama dengan alasan efisiensi dan peningkatan keuntungan. Pertimbangan akan kelestarian lingkungan mengakibatkan aspek-aspek konservasi sumber daya alam juga menjadi bagian dalam usaha pertanian.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih/bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk, pengolahan dan pengemasan produk, dan pemasaran. Apabila seorang petani memandang semua aspek ini dengan pertimbangan efisiensi untuk mencapai keuntungan maksimal maka ia melakukan pertanian intensif (intensive farming). Usaha pertanian yang dipandang dengan cara ini dikenal sebagai agribisnis. Program dan kebijakan yang mengarahkan usaha pertanian ke cara pandang demikian dikenal sebagai intensifikasi. Karena pertanian industrial selalu menerapkan pertanian intensif, keduanya sering kali disamakan.
Sisi yang berseberangan dengan pertanian industrial adalah pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture). Pertanian berkelanjutan, dikenal juga dengan variasinya seperti pertanian organik atau permakultur, memasukkan aspek kelestarian daya dukung lahan maupun lingkungan dan pengetahuan lokal sebagai faktor penting dalam perhitungan efisiensinya. Akibatnya, pertanian berkelanjutan biasanya memberikan hasil yang lebih rendah daripada pertanian industrial.
Pertanian modern masa kini biasanya menerapkan sebagian komponen dari kedua kutub "ideologi" pertanian yang disebutkan di atas. Selain keduanya, dikenal pula bentuk pertanian ekstensif (pertanian masukan rendah) yang dalam bentuk paling ekstrem dan tradisional akan berbentuk pertanian subsisten, yaitu hanya dilakukan tanpa motif bisnis dan semata hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau komunitasnya.
Sebagai suatu usaha, pertanian memiliki dua ciri penting: selalu melibatkan barang dalam volume besar dan proses produksi memiliki risiko yang relatif tinggi. Dua ciri khas ini muncul karena pertanian melibatkan makhluk hidup dalam satu atau beberapa tahapnya dan memerlukan ruang untuk kegiatan itu serta jangka waktu tertentu dalam proses produksi. Beberapa bentuk pertanian modern (misalnya budidaya alga, hidroponika) telah dapat mengurangi ciri-ciri ini tetapi sebagian besar usaha pertanian dunia masih tetap demikian.
3. STRUKTUR TENAGA KERJA
Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 % (BPS 2009), sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05%, dan industri pengolahan 12,29 %. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998-2008 untuk sektor pertanian 0.29 %, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 %, dan industri pengolahan 1,6 %. Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 %, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 % dan konstruksi 2,74 %. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi. Data ini juga menunjukkan peran penting dari sektor pertanian sebagai sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Sesuai dengan permasalahan di sektor pertanian yang sudah disampaikan di atas, maka kita mempunyai dua strategi yang dapat dilaksanakan untuk pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
- Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.
- Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.
3. NILAI TUKAR PERTANIAN
Nilai tukar pertanian adalah nilai tukar suatu barang dengan barang lain, jadi suatu rasio harga (nominal atau indeks) dari dua barang yang berbeda. di dalam literatur perdagangan internasional, pertukaran dua yang berbeda di pasar dalam negeri dalam mata uang nasional disebut dasar tukar dalam negeri , sedangkan di pasar internasional dalam mata uang internasional (misalnya dolar AS) disebut dasar tukar internasional atau umum dikenal dengan terms of trade (ToT). Jadi ToT adalah harga relatif ekspor terhadap harga impor, atau rasio antara indeks harga ekspor terhadap indeks harga M. sedangkan pengertian nilai tukar petani (NTP) sedikit berbeda dengan ToT di atas. NTP hanya menunjukan perbedaan antara harga output pertanian dengan harga input pertanian, bukan harga barang-barang lain seperti pakaian, sepatu dan makanan. NTP adalah rasio antara indeks harga yang diterima petani, yakni indeks harga jual output-nya, terhadap indeks harga yang dibayar petani harga input-input yang digunakan untuk bertani, misalnya pupuk. Berdasarkan rasio ini, maka dapat dikatakan semakin tinggi NTP semakin baik profit yang diterima atau semakin baik posisi pendapatan petani .
4. PENYEBAB LEMAHNYA NILAI NTP
Perubahan NTP disebabkan oleh perubahan IT atau Ib. Oleh karena itu, pengkajian terhadap penyebab lemahnya NTP dapat dilakukan dengan analisis faktor-faktor penyebab tingginya IB. Faktor-faktor tersebut dapat berbeda menurut jenis komoditas. Misalnya, dari sisi IT jelas beras dan jeruk berbeda dalam pola persaingannya.
III KESIMPULAN
Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.
Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.
IV DAFTAR PUSTAKA
www.wikipedia.com
www.google.com
Langganan:
Postingan (Atom)